Cari Blog Ini

Minggu, 11 Maret 2018

[PENGALAMAN] Mengurus Legalisir Dokumen (Apostille) di Kedutaan Besar Korea Selatan


Halo semuanya. Kali ini aku kembali buat berbagi pengalaman lagi nih. Jadi ceritanya aku ada keperluan untuk melegalisir ijazah di Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta. Mudah-mudahan tulisanku bias membantu untuk kalian-kalian yang kebetulan punya kepetingan yang sama.

Kebutuhan untuk melegalisir ijazah ini biasanya dilakukan oleh para calon siswa yang ingin melanjutkan studinya ke Korea Selatan. Karena ada beberapa institusi yang mensyaratkan hal ini. Jadi tidak cukup legalisir dari sekolah kita di Indonesia saja. Jujur, aku juga awalnya kaget dan bingung ketika diberitahukan hal ini. Karena sebelumnya tidak pernah mendengar bahwa bias melegalisir ijazah di Kedubes hehe. Biasanya dokumen yang dilegalisir selain ijazah adalah transkip nilai, kartu keluarga dan akte kelahiran. Tapi Karena aku hanya legalisir ijazah dan transkip jadi aku bakal jelasin kedua dokumen itu aja yah.

Sebelum kalian membawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor Kedutaan, sebelumnya dokumen tersebut harus diberi cap/stempel dari notaris. Cap dari notaris ini akan menyatakan bahwa versi fotokopi yang kamu punya adalah versi yang sama dengan yang asli. Biasanya ini bisa dimintakan di notaris maupun di sekolah atau universitas kamu sebelumnya. Setelah mendapatkan cap tersebut baru deh dokumennya bisa kamu bawa ke Kedutaan.

Ketika membawa dokumennya, kamu bisa menjadikan dokumen berbeda menjadi satu rangkap. Jadi misalnya kamu mau legalisir ijazah dan transkip, nah itu bisa disatukan dengan paper clip. Sehingga hitungannya adalah satu rangkap. Sedangkan kalua kamu mau minta lebih dari satu, yah berarti siapkan lebih lagi. Pertimbangan yang harus kamu pikirkan adalah biayanya hehe. Yup. Ada biaya khusus untuk kepengurusan dokumen seperti ini. Menurutku hal ini wajar-wajar saja sih. Untuk satu rangkap dokumen kamu diharuskan membayar sebesar Rp 54.000. Harga ini adalah harga yang aku dapatkan saat terakhir kesana yaitu pada tanggal diterbitkan postingan ini. Tapi menurutku belum akan berubah dalam waktu dekat. Walaupun berubah kemungkinan tidak akan terlalu mencolok sih.
Perjalananku panjang sekali untuk mendapatkan apostille ini (Apostille adalah istilah yang dipakai untuk legalisir dari Kedubes Korea). Jelas banget, Karena jarak yang (sangat) jauh dari tempat tinggalku dan Kedutaan. Apalagi ditambah statusku yang adalah seorang karyawan sekarang sehingga tidak bias meninggalkan pekerjaan begitu lama. Akhirnya setelah galau dan pertimbangan sana sini, dan juga dukungan dari orang-orang sekitarku maka aku putuskan untuk membeli tiket ke Jakarta ! setelah lulus di tahun 2016 yang lalu, ini adalah kali pertama aku kembali lagi ke ibukota. Nervous yet totally excited.

Setelah mengurus segala akomodasiku di Jakarta nanti, maka aku pun berangkat dengan penuh keyakinan (eaaaa). Saat itu aku pilih penerbangan paling pagi sehingga setelah mendarat aku bias langsung menuju ke Kedutaan. Ternyata, manusia boleh lah berencana tapi Tuhan juga yang menetukan. Perjalanan di udara ku sangat lancar, namun sayangnya tidak dengan perjalanan daratku. Aku harus dua kali ganti transportasi karena pengemudi ojek online yang kutumpangi ada insiden dengan debt collector. Sungguh pengalaman yang luar biasa haha. Selama empat tahun kuliah di Jakarta, belum pernah aku berurusan dengan preman atau orang-orang seperti itu. Sekarang belum ada satu hari di Jakarta sudah aja ketemu hal-hal unik. Alhasil perjalananku menjadi lebih lambat dari rancanganku semula.

Sampainya di kedutaan, ternyata banyak orang sudah mengantri. Untuk kepengurusan dokumen-dokumen, aku diarahkan oleh sekuriti untuk ke bagian gedung berbeda dari gedung utama. Pengamanan disini sangat lah amat ketat sekali. Untuk bias masuk ke dalam gedung tersebut kita harus diperiksa KTP, tas dan barang bawaan dan juga melewati scanner. Sebenarnya ini bukan lah hal yang ribet tapi mungkin Karena aku sendiri dan melihat yang lain ada temannya membuatku jadi sedikiti mellow :p dari ruangan pemeriksaan itu, kita akan keluar dan langsung terarah ke gedung yang mengurusi dokumen. Di bagian depannya sudah ada satpam juga yang sangat ramah dan informatif dengan pengunjung. Sebelas dua belas lah sama satpam di bank lol.

Di dalam ruangan sudah banyak orang yang duduk menunggu giliran. Untuk kepengurusan legalisir ijazah kita akan mendapatkan nomor antrian yang berbeda. Loketnya pun berbeda dengan loket pengurusan visa. Kalau untuk visa, disediakan empat loket yang berbeda sedangkan untuk keperluan lain ada dua loket yang letaknya bersebelahan. Tulisan di depan loket tersebut adalah huruf hangul sehingga agak sulit bagiku untuk mengerti. Saat itu aku mendapat nomor antrian 023 dari Pak Polisi yang berjaga. Di loket bagian legalisir saat itu baru sampai nomor antrian ke-20. Padahal saat itu sudah jam 11 siang lho. Sedangkan di loket pembuatan visa sudah mencapai nomor 120an lho. Bayang kan lah betapa ramainya antrian orang-orang Indonesia yang ingin ke Korea itu hehe.

Sambil menunggu giliran nomor urutku, aku duduk di kursi yang disediakan dan memperhatikan sekeliling. Ruangan itu tidak terlalu besar tapi tidak sumpek juga. Pas lah menurutku untuk ukuran ruang tunggu. Di pojok tersembunyi dipasang televisi layar datar yang menampilkan acara yang sudah pasti dalam bahasa korea. Ada juga ruangan lain yang terhubung dan biasanya dimasukki oleh para travel agent untuk mewakili membuat visa. Setelah ku perhatikan lagi banyak sekali agen-agen travel yang menunggu disitu. Mereka membawa bukan hanya satu atau dua paspor tapi bisa puluhan lho. Dan sepertinya sudah saling mengenal satu sama lain sehingga mereka terlihat akrab dan terbiasa berada di kantor itu. Awalnya aku juga berniat untuk menggunakan biro jasa untuk mengurus dokumen apostille-ku ini tapi ternyata biayanya mahal sekali ( bisa sampai 600ribu untuk satu rangkap dokumen saja). Walaupun aku tahu mereka itu rata-rata trusted dan berpengalaman tapi rasanya sayang ajah duitku terbuang sebanyak itu hehe.

Yang menariknya di ruangan ini adalah adanya rak buku mini di tengah-tengah antara bagian loket visa dan loket legalisasi dokumen, jadi semacam menjadi pembatas gitu. Raknya tidak terlalu besar kok, kira-kira tingginya sepinggang orang dewasa deh. Tentunya buku-buku yang ada disana adalah buku-buku tentang Korea. Ada beberapa yang berbahasa inggris tapi lebih banyak yang bertulis hangul. Sayang sih, padahal kalau dipajang lebih banyak yang bahasa inggris pasti orang-orang akan lebih banyak untuk tertarik membacanya.

Setelah nomor ku dipanggil, aku maju dan menyerahkan dokumen-dokumen yang akan aku legalisir. Awalnya aku kira petugas disini adalah orang-orang Indonesia, eh ternyata mereka ini orang-orang Korea yang fasih sekali berbahasa Indonesia. Logatnya saat berbicara jadi lucu sekali. Nah soal dokumen, kita wajib membawa dokumen aslinya lho. Jangan sampai lupa yah. Siapkan juga KTP kamu, karena diperlukan untuk verifikasi. Setelah itu dokumen kamu akan dibuat dalam bentuk rangkap. Jadi misalnya nih kamu mau legalisir ijazah dan transkip, berarti satu fotokopi ijazah dan transkip dihitung satu rangkap. Kalau kamu mau tambah dokumen lain, seperti akte lahir atau kartu keluarga bisa dimasukkan dalam satu rangkap. Jadi nanti akan diterbitkan satu apostille untuk semua dokumen kamu tersebut. Setelah dicek dan diverifikasi lalu dokumen asli akan dikembalikan dan dokumen fotokopian tadi akan diambil. Kamu akan diberikan nota semacam kuitansi sebagai bukti pembayaran sekaligus bukti saat nanti kalian mengambil dokumennya saat sudah selesai. Ternyata biaya-nya lebih sedikit dari perkiraanku yaitu sebesar Rp 54.400. Uniknya yah harganya hehe. Ndak apa lah ya cuma beda 400 rupiah . Setelah membayar kamu akan diminta untuk menunggu selama 30 menit.

Dan benar saja, tepat tiga puluh menit kemudian namaku dipanggil oleh petugas. Setelah menunjukkan notaku, beliau langsung memberikan dokumen yang telah diberi apostile. Senang rasanya melihat ada huruf-huruf hangul itu. Hahaha. Maafkan lah aku yang lebay tapi kalian pasti paham deh kalau ada di posisiku.

Akhirnya aku pun keluar kantor tersebut. Saat keluar tidak seribet saat masuk kok. Pintunya juga dibedakan sehingga aku juga tidak sempat mengucapkan terima kasih kepada Pak Satpam tadi. Saat berjalan keluar gedung itu dalam hati aku sempat berbisik, ‘ mudah-mudahan rejeki-ku akan mengantarkan aku kembali ke gedung ini yah ‘.

Denpasar, 7 Maret 2018.